Jabatan Presiden Diusulkan jadi Tiga Periode
Beritaislam - Di tengah wacana MPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.
"Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra, yang juga penggagas 'Sabuk Nusantara', dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Senyampang MPR sedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.
"Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" tanya Suhendra.
Selain alasan implementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabat tiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidup manusia Indonesia.
"Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda," paparnya.
Suhendra juga membantah usulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.
"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.
Setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
"Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara," kata Suhendra yang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono's Institute, sebuah lembaga kajian tentang intelijen, militer dan spiritual. [dt]
[news.beritaislam.org]


Setuju aja yg penting pilpres nya dipilih langsung oleh rakyat.
BalasHapusSengaja ya nurunin berita dari pengamat abal abal yg asal jeplak utk memancing emosi nitizen.
BalasHapusKan msh banyak pengamat lain yg waras.
Dasar provokator !
Tanggung klo amandemen cuman 3 x periode doang sekalian aja 5 x periode biar sampe kakek kakek nenek nenek.
BalasHapusSantai aja yg penting wakil rakyat dan rakyat setuju,gitu aja kok repot
BalasHapusNanggung 10 periode aja ����
BalasHapusBagus! Inilah Demokrasi orde baru.
BalasHapusDua periode cukup...jgn ditambah. Bosan jg klo 15 tahun dipimpin org yg sama
BalasHapusHe he he ?
BalasHapusSeumur hidup juga gpp asal belain kepentingan rakyat nya..
BalasHapusSeumur hidup juga gpp asal belain kepentingan rakyat nya..
BalasHapusBisa aja ... dapat dipertimbangkan dgn baik... kan kinerja kelihatan.. gmana suharto bisa 30 tahun lebih... maju pun ngk... bukan pemerintahannya yg buat maju tapi rakyatnya... saya setuju... klu rakyat mau milih lagi.. kok repot
BalasHapusAnda pikit Indonesia selesai di jajah langsung jdi bangsa yg seperti sekarang ini,mengidolakan pemimpin silahkan tpi yaa jangan buta hati buta mata meremehkan kinerja pemimpin2 sebelumnya, itu namanya gulluw
HapusCukup dua periode saja kasi kesempatan yg laen bro
BalasHapusJangan rakus bro !
BalasHapusBerlaku kan 3 periode jabat ri 1...yg penting rakyat nya sejahtera...
BalasHapusSangat setuju, kepala desa saja bisa 3 x periode, presiden knapa tdk. Bhkn saya usul gubernur, bupati seta walikota sekalian diubah bisa 3 x jabatan.
BalasHapusNews.beritaislam.org KENAPA MENEBAR HOAX !
BalasHapusMari ngakak berjamaah 😂😂😂😂😂😂
BalasHapusBerita kadrun Bani cingkrang.....
BalasHapusSetujuh jokowi tiga priode
BalasHapusiyakk pak lanjut aja truss sampe saham batubara dapet sampe cucu2nya. sampe bpjs naek 300x lipatt lanjottt aja terosss
BalasHapusHadeuhh 3x tambah puyeung atuh mbloo..ekonomi
BalasHapusHadeuhh 3x tambah puyeung atuh mbloo..ekonomi
BalasHapusSelama berpihak ke rakyat,dan menjaga kejujuran, bisa maju. bersama
BalasHapus