Setelah Ahmad Dhani, Kini Giliran Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri
Beritaislam - Setelah Ahmad Dhani berhasil dimasukin penjara atas laporan dari JACK BOYD LAPIAN... kini giliran Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri atas laporan yang juga dilakukan oleh JACK BOYD LAPIAN.
Setelah @AHMADDHANIPRAST , kini giliran @rockygerung yg diburu.— Prof . ⓑⓗⓞⓝⓖ™ (@parodi_negeri) 29 Januari 2019
Episode berburu oposisi ! pic.twitter.com/I5kSz19bf0
Dalam surat panggilan Bareskrim Polri yang beredar di sosial media, Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis besok (31/1/2019) dalam kasus dugaan PENISTAAN AGAMA atas pernyataan Rocky Gerung di ILC tvOne pada 10 April 2018 yang menyatakan Kitab Suci Adalah Fiksi.
JACK BOYD LAPIAN juga yang dulu (22/2/2018) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kebijakan penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta.
Setelah Ahmad Dhani, ini awal yang sama bagi @rockygerung?— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) 29 Januari 2019
Jokower garis keras Jack Boyd Lapian menuding Rocky melakukan "penistaan agama".
Membui Rocky agar stop membagikan kritik dan pikiran kritis? pic.twitter.com/rko3VtUTv1
[news.beritaislam.org]VIRALIN— #AʜᴍᴀᴅDʜᴀɴɪKᴏʀʙᴀɴRᴇᴢɪᴍ (@BangSjahrir) 29 Januari 2019
Ini Jack Lapian yang mengkriminalisasi Ahmad Dhani dan para aktivis Islam lainnya. Jack anggota Tim Cyber Jokowi dan atas perintah sang Boss dia mengkriminalisasi Ahmad Dhani dan tokoh-tokoh yang berani mengkritik Jokowi.#AhmadDaniKorbanRezim#SaveAhmadDhani pic.twitter.com/TXp8UDOi0W

