Diminta Stop Kriminalisasi Ulama, Kapolda Malah Bilang Begini…

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menanggapi santai permintaan Habib Rizieq agar kasusnya dihentikan.
Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu menjawab sembari geleng-geleng kepala.
”Sekarang saya tanya, bagaimana cara menghentikannya. Ajarin saya,” kata Iwan Bule di kantornya, Rabu (22/2).
Alumni Akpol 1984 itu menegaskan, penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq masih terus dilakukan.
Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.
Dalam sejumlah orasinya, Rizieq kerap menyerukan agar polisi menghentikan proses hukumnya. Menurut dia, polisi tak boleh mengkriminalisasi ulama karena pemuka agama itu bertugas untuk menyampaikan kebaikan.
Termasuk kuasa hukum Rizieq yang beranggapan jika kasus-kasus yang menjerat Rizieq, belum ditemukan unsur pidana.
(ra/pojoksatu/rmol)

Posting Komentar untuk "Diminta Stop Kriminalisasi Ulama, Kapolda Malah Bilang Begini… "