Astaghfirullah ! Pemuda Unggah Foto Injak Alquran Di Dalam Masjid Bikin Geram

Pelecehan terhadap kitab suci Ummat Islam yaitu Al-Qur'an tersebar di Media Sosial yang di Injak Oleh Kapry Nanda dan di unggah dia sendiri ke Laman Facebooknya sontak 12.972 ribu di bagikan dan ribuan komentar-komentar yang membullynya seperti dibagikan oleh salah satu pengguna Media sosial Naza Muddin Pakpahan dan sekaligus membuat komentar "dia kayaknya ini anak udah kebal pancung kalau enggak kebal hukum :D :D mudah"an cepat dapatlah kau".
Dan begitu banyak komentar-komentar para pengguna media sosial lainnya seperti :
Rahmat Shaleh Sirait "Ini anak udah wajahnya berantakan,otaknya miring. Pemberani Nginjak Al-Qur'an pakai Akun Asli ,sebentar lagi masuk di TV wajahmu yg berantakan itu."
Morge SiweFarm "Semoga anak ini menyadari kesalahannya dan segera bertobat kepada Allah SWT, kembali ke jalan yg benar sebelum azab menimpanya...,Amin"
Dewi "Sebelum masuk tv udah duluan masuk liang kubur dia... Makin hari makin gilak tingkah manusia skrng."
Desriwandi Wandi Semoga "dia dapat hidayah.."
Tidak jelas siapa pemuda tersebut dan dimana tempatnya, dan dari gambar tempat tersebut merupakan di dalam Masjid karena terdapat Sejadah dan juga tempat Sholat Imam di masjid.
Melecehkan kitab suci Agama merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji, Kitab suci agama appaun itu, dan siapapun pelakunya ini Semoga cepat mendapat hidayah atau teguran dari Tuhan Yang Maha Esa. Amin..
Kelakuan pria tersebut sudah termasuk tindak pidana yang di sampaikan dalam UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (“UU 1/PNPS/1965”). Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 Pasal 156a menyatakan:
“Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.” (red) (bb)
