Duh, Mahasiswa UIN Bikin Disertasi soal Se**ks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Duh, Mahasiswa UIN Bikin Disertasi soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Beritaislam - Abdul Aziz, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Jogja, mengajukan konsep Milk Al Yamin yang digagas Muhammad Syahrur dalam ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan S**eksual Nonmarital di UIN Sunan Kalijaga”, Rabu (28/8/2019).

Aziz mengemukakan pendapat yang menyatakan s**eks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat.

Konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru, yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan s**eks di luar nikah atau nonmarital secara konsensual.

Aziz mengatakan, ulama seperti Imam asy Syafii dan Imam at Tabari memahami Milk Al Yamin sebagai hubungan s**eksual nonmarital dengan budak perempuan melalui akad milik.

Kemudian, Muhammad Syahrur yang lebih progresif menemukan 15 ayat Alquran tentang Milk Al Yamin yang masih eksis hingga kekinian.

Dia melakukan penelitian dengan pendekatan hermeneutika hukum dari aspek filologi dengan prinsip antisinonimitas.

Hasilnya, Milk Al Yamin, prinsip kepemilikan budak pada masa awal Islam, tidak lagi berarti keabsahan hubungan se**ksual dengan budak.

Dalam konteks modern, hal itu telah bergeser menjadi keabsahan memiliki partner s**eksual di luar nikah yang tidak bertujuan untuk membangun keluarga atau memiliki keturunan.

Konsep tersebut saat ini biasa disebut menikah kontrak dan samen leven atau hidup bersama dalam satu atap tanpa ikatan pernikahan.

Namun, Aziz menjelaskan, dalam konsep Milk Al Yamin, Muhammad Syahrur tidak semata-mata membenarkan s**eks bebas.

“Ada berbagai batasan atau larangan dalam hubungan s**eks nonmarital, yaitu dengan yang memiliki hubungan darah, pesta s**eks, mempertontonkan kegiatan s**eks di depan umum, dan homos**eksual,” kata Aziz seperti diberitakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com.

Aziz mengatakan, hubungan s**eksual marital nonmarital sejatinya merupakan hak asasi manusia dan s**eksualitas yang dilindungi oleh agama dan pemerintah.

Namun dalam tradisi fikih islam, hanya hubungan s**eksual marital yang dipandang sebagai hubungan legal.

Menurut Aziz, hal tersebut memunculkan dampak mengerikan dalam dunia modern, yaitu maraknya kriminalisasi hubungan s**eksual nonmarital yang dilakukan secara konsensual.

Aziz mengatakan, dengan teori Milk Al Yamin, hubungan s**eks nonmarital dengan beberapa batasan sah menurut syariat.

Artinya hubungan tersebut dilindungi oleh pemerintah sebagaimana hubungan s**eks marital. Hasil penelitian Aziz bertujuan untuk memberi rekomendasi pembaruan hukum keluarga Islam atau hukum perdata dan pidana Islam terkait perlindungan hubungan s**eks nonmarital.

“Jika ditarik dalam masa kini, Indonesia tidak terbuka soal permasalahan s**eksualitas dibandingkan dengan negara lainnya. Padahal dampaknya sama. Bagaimana penyaluran hasrat manusia sebelum menikah? Siapa yang mau mengatasi masalah ini? Indonesia tidak mau terbuka dan hanya mengkriminalisasi. Padahal Eropa ada pencatatan nikah, partnership, nikah mutah juga ada dan itu legal. Indonesia susah, akhirnya semua disembunyikan. Malah lebih bahaya,” kata Aziz. [sc]

[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Duh, Mahasiswa UIN Bikin Disertasi soal Se**ks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat"

Banner iklan disini