Netizen Heran! Dua Orang Lakukan hal Yang Sama Pose Jari, Yang 1 Aman, Yang 1 Lagi terancam 3 Tahun Penjara
Saya cuma bisa tertawa walau dlm hati miris..— 💗 #KPU_Recehkan_Pemilu 💗 (@AnnaSuezann) 9 Januari 2019
Dua org melakukan hal yg sama, mengacungkan pose jari sbg bentuk dukungan kpd capres nya masing².
Hanya bedanya, yg satu AMAN sementara yg satunya lagi DITUNTUT 3 thn..
Masih ada keadilan di negeri ini kah?https://t.co/X8k94xi17G?
Beritaislam - Saya cuma bisa tertawa walau dlm hati miris..
Dua org melakukan hal yg sama, mengacungkan pose jari sbg bentuk dukungan kpd capres nya masing².
Hanya bedanya, yg satu AMAN sementara yg satunya lagi DITUNTUT 3 thn..
Masih ada keadilan di negeri ini kah?
Pose 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyebut ada dugaan kehadiran dan tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu calon.
Pada acara itu Anies juga mengacungkan pose dua jari yang diduga sebagai bagian kampanye untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan dengan tindakannya di acara Gerindra tersebut, Anies berpotensi melanggar Pasal 547 UU Pemilu.
"Poin klarifikasi kan yang dilaporkan terkait dugaan Pasal 547. Yang dilaporkan itu kan pengacungan simbol," kata Irvan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/1).
Link lengkap: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190107184954-32-359091/pose-2-jari-di-acara-gerindra-anies-terancam-3-tahun-penjara
Bawaslu Bogor menyebut ada dugaan kehadiran dn tindakan Anies di acara Gerindra sbagai tindakan pejabat yg menguntungkan salah 1 calon— Nana (@ronavioleta) 7 Januari 2019
*gmn dg kepala daerah lain, Sri mulyani dn luhut @bawaslu_RI ?
Pose 2jari di acara gerindra, Anies trancam 3 th penjara https://t.co/nQVFvXen5J
Jangan mengundang kemarahan rakyat Min @bawaslu_RI Bersikap adil lah...— Nana (@ronavioleta) 7 Januari 2019
Rakyat ga bodoh.
Masa @aniesbaswedan mengacungkan 2 jari terancam hukuman 3 tahun penjara.
Sedang kapala daerah lain juga sri mulyani dan LBP di acara IMF bebas melakukan pic.twitter.com/mu2VVQvP9q
— Nana (@ronavioleta) 8 Januari 2019
[news.beritaislam.org]



Posting Komentar untuk "Netizen Heran! Dua Orang Lakukan hal Yang Sama Pose Jari, Yang 1 Aman, Yang 1 Lagi terancam 3 Tahun Penjara"