Matinya Keadilan: Buni Yani Jadi Tersangka Langsung Ditahan, Ahok Masih Bebas Gentayangan
Buni Yani yang oleh Ahoker dilaporkan sebagai orang yang mengunggah video penistaan agama Islam yang dilakukan tersangka Ahok, dan video itu benar karena status Ahok sudah tersangka walau masih bebas gentayangan, mengatakan jika dirinya sudah ditangkap Bareskrim Polri. Dengan status tersangka Ahok
sebenarnya proses hukum terhadap Buni Yani sudah tidak relevan lagi karena apa yang diunggah Buni Yani adalah BENAR. Namun aneh, Buni Yani malah ditahan oleh polisi. Inilah bentuk matinya keadilan di negeri ini. Sebab itu, aksi damai bela Islam 2 Desember 2016 semakin relevan untuk dilakukan, demi tegaknya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Melalui laman facebooknya, Buni Yani mengatakan "Bismillah. Minta dukungan kawan2 dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya."
Setatusnyapun ramai dukungan dan menjadi pembicaraan. status yang ditulis sekitar 7 jam yang lalu ini kemudian viral dan dishare hampir 10 ribu orang.
Banyak netizen yang mendoakan, agar dirinya tetap sabar menghadapi cobaan dalam menyampaikan kebenaran. Bahkan ada juga netizen yang mengatakan akan melaksanakan shalat Tahajjud dikhususkan untuk mendoakan Buni Yani.
"Saya tahajud untuk anda pak Buni Yani" tulis netizen Setio di status Buni Yani

