BIKIN MALU! Penganiaya Pelajar SMA Al Azhar, Ternyata Kader PDI Perjuangan

BIKIN MALU! Penganiaya Pelajar SMA Al Azhar, Ternyata Kader PDI Perjuangan


Beritaislam - Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16) ternyata kader PDI Perjuangan.

Dia adalah Halpian Sembiring Meliala.

Menurut Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, pria yang beraninya cuma sama anak sekolah itu merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut. 

Darmawansya mengakui, bahwa Halpian Sembiring Meliala memukul dan menganiaya FAL di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

Hanya saja, Darmawansya menyebut informasi yang viral tidak sesuai fakta.

Darmawansyah menuduh FAL berlaku tidak sopan pada Halpian Sembiring Meliala. 

Komandan Satgas PDI Perjuangan ini menuding FAL berkata kasar pada Halpian Sembiring Meliala. 

"Memang itu (mobil Halpian Sembiring Meliala) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," kata Darmawansya membela Halpian Sembiring Meliala, Jumat (24/12/2021).

Darmawansyah mengklaim, bahwa Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.

"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," kata Darmawansya. 

Bahkan, Darmawansya mengaku ikut emosi melihat FAL. 

"Kita juga sebagai orang tua merasa ini (emosi). Iya, lagi sama istrinya dia," ucapnya.

Menurut kabar, Halpian Sembiring Meliala belum lama dilantik sebagai anggota Satgas PDI Perjuangan.

Halpian Sembiring Meliala dilantik langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut. 

Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap remaja FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor. 

Pelaku berinisial HSM (45) ini diamankan Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat, (24/12/2021) dini hari. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat memaparkan pelaku mengatakan, pelaku diamankan pada saat sedang berkumpul dengan teman-temanya. 

"Kita amankan tersangka di salah satu kafe di kawasan Medan Johor," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021). 

Riko menambahkan, bahwa pihaknya sedikit kesulitan mengidentifikasi pelaku karena pelat nomer kendaraan pelaku diduga palsu. 

"Nomer kendaraan mobil pelaku setelah dicek ternyata tidak terdaftar di Samsat, dan kita akan dalami nomer pelat kendaraan tersebut," ucapnya lagi. 

Riko mengatakan, terhadap perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo 70 C UU RI No.35 tahun 2014. 

"Dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan," pungkas Riko.

Petugas juga turut mengamankan mobil yang digunakan pelaku. Ia juga masih diperiksa intensif oleh penyidik.


Posting Komentar untuk "BIKIN MALU! Penganiaya Pelajar SMA Al Azhar, Ternyata Kader PDI Perjuangan"

Banner iklan disini