Warganet Berlinang Air Mata, Ruslan Buton Dijemput Polisi Dibawa ke Jakarta
Beritaislam - Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dimulai dari tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Juni 2020.
Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.
Namun penangkapan Ruslan Buton menjadi trending topic di twitter dengan tagar #SaveRuslanButon.
Dan kini Penulis surat menuntut Jokowi mundur ini, kembali jadi trending topic di Twitter pada pagi hari ini, Senin (1/6/2020) dengan munculnya video pernyataannya soal TKA China. Kali ini banyak warganet membagikan video tersebut.
Baca: GEMPAR! Inilah Video Ruslan Buton Tolak Uang 1 Kantong Plastik dan Bilang Jam 2 Malam Bandara Penuh TKA China
Warganet berlinang air mata Rusln Button dijemput Polisi ke Jakarta
"Pak Ruslan Buton diberangkatkan ke Jakarta.
Aku selalu berlinang air mata melihat video beliau yg selalu berdoa,
Allah selalu dalam hatinya sedikitpun tak pernah gentar.saya dapat merasakan dengan bathin saya jiwa patriot beliau sama dengan jiwa patriot jenderal Sudirman." tulis pemilik akun twitter @iskandar__fauzi
Pak Ruslan Buton diberangkatkan ke Jakarta.— ISKANDAR FAUZI (@iskandar__fauzi) May 31, 2020
Aku selalu berlinang air mata melihat video beliau yg selalu berdoa,
Allah selalu dalam hatinya sedikitpun tak pernah gentar.saya dapat merasakan dengan bathin saya jiwa patriot beliau sama dengan jiwa patriot jenderal Sudirman. pic.twitter.com/UIJwfMaBrG
[news.beritaislam.org]


Posting Komentar untuk "Warganet Berlinang Air Mata, Ruslan Buton Dijemput Polisi Dibawa ke Jakarta"