Lima Tahun Kepemimpinan Jokowi, Penegak Hukum Jadi Alat Kriminalisasi

Lima Tahun Kepemimpinan Jokowi, Penegak Hukum Jadi Alat Kriminalisasi

Beritaislam -  Penegakan hukum di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo masih sering dimanfaatkan sebagai alat diskriminasi dan kriminalisasi terhadap rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur saat menyampaikan permasalahan hukum dalam lima tahun terakhir.

Menurut Isnur, hingga saat ini tak sedikit penegakan hukum digunakan sebagai alat kriminalisasi terhadap hal yang dijamin konstitusi dan UU.

"Contohnya seperti hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berserikat," ucap Muhammad Isnur saat menyampaikan outlook reformasi lembaga penegakan hukum bersama Koalisi Masyarakat Sipil di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin (14/10).

Ia melanjutkan, penegakan hukum di Tanah Air juga kerap digunakan sebagai alat diskriminasi yang melanggar HAM dan merusak demokrasi.

"Kepolisian dan kejaksaan belum menjadi lembaga yang menegakan hukum secara berkeadilan. Sebaliknya, dalam menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan, kedua lembaga ini menjadi aktor yang melakukan kriminalisasi terhadap hak kebebasan dan impunitas terhadap pelanggaran HAM," jelasnya.

"Dua lembaga ini juga menjadi aktor yang mendiskriminasi kelompok minoritas, rentan dan yang dianggap berbeda oleh negara baik karena keyakinan maupun aliran politik. Fungsi ini membahayakan demokrasi," sambungnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi di periode kedua ini harus bisa melakukan perubahan secara kelembagaan. Jika tidak, kata Isnur, penegakan hukum akan semakin banyak yang melanggar HAM.

"Dan ujungnya demokrasi Indonesia akan terus turun," tegasnya. [rm]

[news.beritaislam.org]

1 komentar untuk "Lima Tahun Kepemimpinan Jokowi, Penegak Hukum Jadi Alat Kriminalisasi"

  1. Penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di era empat tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemajuan. Hal itu bisa dilihat dari keberhasilan dari beragam gebrakan yang dilakukan pemerintah, seperti memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli) di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) yang patut diacungi jempol. Sebab, pemerintah telah berhasil memutus mafia peredaran narkoba dan pungli di dalam lapas. Sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam bidang tersebut, pemerintah telah menyediakan lapas khusus buat terpidana narkoba yang terindikasi kerap mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Hal ini dinilai perlu dilakukan karena untuk menghadapi jaringan narkoba yang semakin eksis di dalam lapas. Selain memutuskan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, keberhasilan pemerintah di sektor Hukum dan HAM ini juga ditunjukan dalam memutuskan mata rantai pungli yang terjadi di dalam lapas dengan dibentuknya Satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

    BalasHapus
Banner iklan disini