Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan

Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan

Beritaislam -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan peluncuran kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ).

Dalam acara yang dihelat di GOR Matraman, Jakarta Timur ini, Pemprov DKI mendistribusikan KPDJ kepada 7.137 penyandang disabilitas.

Dengan peluncuran kartu berbentuk ATM Bank DKI ini, Anies berharap, kesejahteraan para penyandang disabilitas di Jakarta dapat ditingkatkan.

Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan


"Harapannya nanti para penyandang disabilitas di Jakarta bisa merasakan kesetaraan kesempatan dan juga bisa mandiri tumbuh berkembang dengan baik," ucapnya, Rabu (28/8/2019).

Dikatakan Anies, para penyandang disabilitas yang menerima KPDJ ini akan mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

"Jadi nanti akan kita besarkan terus nilainya, saat ini yang diberikan pada warga perbulannya Rp 300 ribu dan diberikan per-tiga bulan," ujarnya.

Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan


"Tapi kali ini kami langsung berikan enam bulan. Jadi mereka mendapat Ro 1,8 juta hari ini," tambahnya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, tahun ini Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 25 miliar untuk 7.137 penyandang disabilitas penerima KPDJ.

Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan


"Tahun 2019 ini jumlahnya Rp 25 miliar lebih untuk 7.137 orang," kata Irmansyah.

Ia pun memastikan, jumlah penerima bantuan ini akan terus bertambah pada 2020 mendatang.

"Insya Allah tahun depan sesuai dengan data dari Kementerian Sosial, jumlahnya 14.459 orang yang terima tahun depan," ucapnya. [trb]


[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Pemprov DKI Bagikan 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas, Terima Rp 300 Ribu per Bulan"

Banner iklan disini