Jaman Umar Pemerintah Menggaji Rakyat, Jaman Sekarang Rakyat Menggaji Pemerintah Dengan Pajak
Pajak menurut falsalah pemerintah saat ini adalah sebuah ketaatan yang membuktikan rasa nasionalis. Padahal dalam Islam, tidak ada istilah pajak. Ada pun zakat sifatnya bukan seperti pajak.
Pemerintahan Islam pada masa 'Umar bin Khoththob benar-benar menerapkan sistem zakat secara benar. Sehingga pada masa itu justru pemerintah yang menggaji rakyat. Rakyat sangat sejahtera dan aman pada masa itu. Berbeda dengan pajak dalam pemerintahan ini, yang harus dibayar semakin besar namun rakyat justru tak kunjung sejahtera.
Pajak hanyalah istilah halus dari makna aslinya yaitu rakyat menggaji penguasa. Padahal pada masa 'Umar bin Khoththob, pemerintah yang justru memberikan tunjangan kepada rakyatnya. Jika ada yang belum menikah dicarikan jodoh. Jika ada yang belum bekerja diberikan santunan dan dicarikan pekerjaan. Bagi yang memiliki kontribusi terhadap dakwah Islam akan diberikan kehidupan yang layak.
Sangat berbeda memang sistem Islam dengan sistem buatan yahudi. Semuanya terbukti jika ditelaah secara histori. Ketika Islam memimpin suatu negeri maka negeri tersebut akan sejahtera, aman dan kondusif. Sumber: AMbiguitas

