BPOM Soroti Bahaya BPA Picu Kanker, Apakah Air Galon Isi Ulang Bakal Dilarang?

Ilustrasi air galon isi ulang. (Foto: shutterstock)

Berita
islam
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini mewajibkan pencantuman warning label 'berpotensi mengandung BPM' dalam sejumlah produk air minum kemasan berbahan polikarbonat. Hal ini demi meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat terkait risiko larutnya senyawa kimia tersebut dalam pangan.

Dikutip dari Mayo Clinic, BPA atau bisphenol A merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastik jenis tertentu sejak tahun 1950. BPA ditemukan dalam plastik polikarbonat yang biasanya digunakan sebagai wadah tempat menyimpan makanan dan minuman, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK). BPA juga dapat digunakan dalam barang-barang konsumsi lainnya.

Beberapa penelitian menunjukkan BPA bisa bermigrasi atau larut ke makanan dan minuman dari wadah yang dibuat dengan BPA. Paparan kimia BPA bisa berdampak pada kesehatan, seperti kesehatan otak hingga kelenjar prostat. Beberapa studi bahkan menunjukkan hubungan antara BPA bisa meningkatkan tekanan darah, diabetes tipe 2, sampai penyakit kardiovaskular.

Dikutip dari rilis resmi BPOM, beberapa negara seperti Prancis, Brasil, dan Kolombia di Amerika Serikat melarang penggunaan BPA pada kemasan air minum lantaran bahaya larutnya senyawa kimia yang bisa memicu kanker, kemandulan, hingga gangguan fungsi reproduksi.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk mencegah risiko migrasi BPA pada makanan atau minuman yang dikonsumsi seperti menghindari paparan suhu panas. Hal tersebut dikarenakan bisa merusak kemasan dan membuat BPA larut ke dalam produk yang bakal dikonsumsi. (detik)


[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "BPOM Soroti Bahaya BPA Picu Kanker, Apakah Air Galon Isi Ulang Bakal Dilarang? "

Banner iklan disini