Telat Bangun Sahur dan Azan Subuh Sudah Berkumandang, Apakah Masih Boleh Makan Minum? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan (Video)
Sebelum berpuasa seseorang disunahkan untuk makan sahur dan baru boleh makan lagi saat berbuka puasa.
Terkadang karena kelelahan, seseorang terlambat saat bangun sahur.
Lalu masih bolehkah makan sahur saat azan sudah berkumandang?
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
"Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai,".
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa munculnya hadist ini terjadi dalam suasana Madinah.
Pada saat itu, dikumandangkan adzan sebanyak 2 kali, yaitu adzan pertama oleh Bilal bin Rabbah dan yang kedua adzan oleh sahabat Abdullah bin Abi Umi Ma'tum ra.
"Fajar sekarang ditandai dengan waktunya adzan, waktu masuk waktu subuh. Jadi hukumnya saat Anda masuk ke waktu subuh maka sudah wajib berpuasa. Puasa dimulai pada waktu subuh adzan berkumandang," jelas Ustadz Adi Hidayat.
"Tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum karena puasa di situ waktunya sudah harus dimulai," kata dia.
Dengan demikian tidak ada hadist yang bertentangan dengan ayat al quran, dua-duanya shahih.
Bisa disimpulkan bahwa sampai fajar yang dimaksud ialah kalau adzan sudah berkumandang, maka saat itulah batas untuk memulai puasa dan tidak ada lagi makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi. (PortalJember)
Video Penjelasan UAH klik disini


Posting Komentar untuk "Telat Bangun Sahur dan Azan Subuh Sudah Berkumandang, Apakah Masih Boleh Makan Minum? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan (Video)"