Anggota PSI Viani Limardi Dipecat Karena Rutin Gelembungkan Dana Reses, Ternyata Yang Cekcok Ganjil Genap Dengan Polisi
Beritaislam - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi lantaran sudah rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.
Viani diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.
Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.
Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legisliatif PSI 2020.
Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.
Pemecatan Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.
"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Viani Limardi terkait pemecatannya tersebut, tetapi dia enggan menjawab.
"Saya lagi meeting, nanti ya," ujar dia melalui sambungan telepon, Senin. [kompas]
Cekcok Dengan Polisi Soal Aturan Ganjil Genap
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi ditegur DPW buntut adu mulut dengan polisi saat kena penjagaan ganjil-genap. PSI DKI minta maaf atas insiden wakil rakyatnya itu.
Siapakah Viani Limardi? Berdasarkan situs jakarta.psi.id, Viani merupakan wanita kelahiran Surabaya. Dia merupakan anggota Dewan Dapil 3 Jakarta.
Sebelum berkiprah di level DKI melalui bendera PSI, Viani bernaung di bawah Jangkar Solidaritas sejak 2017. Dia aktif membantu advokasi hukum membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Viani merupakan sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan. Dia juga kerap menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Disebutkan, Viani memiliki pengalaman mengajukan uji materi (judicial review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.
Viani dilantik sebagai wakil rakyat DPRD DKI pada 2019. Dia dilantik bersama 106 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya hasil Pemilu 2019.
Di laman resmi DPRD DKI, wanita kelahiran 25 November 1985 itu memiliki pengalaman organisasi di 'Teman Jokowi'. Di sana dia menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek.
Kemudian Viani juga Ketua Bidang Hukum FOBI (Federasi Olahraga Barongsai Indonesia).
Nama Viani belakangan disorot karena adu mulut dengan polisi tadi pagi. Kendaraan yang ditumpanginya kena penjagaan ganjil-genap dan harus putar balik.
Awalnya mobil Viani, yang melaju dari arah Ragunan, dihentikan saat hendak mengarah ke Jalan Gatot Subroto terjaring penjagaan ganjil-genap. Mobil Viani berpelat ganjil dan diminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk putar balik.
Viani pun memberi tahu ke petugas Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub kemudian memperbolehkannya melintas.
Namun, baru 10 meter melaju, Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi. Adu mulut pun terjadi.
"Selama ini mobil saya boleh lho," tegas Viani di lokasi.
"Tidak boleh karena ganjil-genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah tidak berlaku," jawab polisi.
Viani kemudian bertanya balik kepada polisi yang berjaga.
"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" tanya Viani.
"Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok," sahut polisi.
"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi dengan nada meninggi.
"Lewat Rasuna Said lurus," ucap polisi.
"Di situ tidak dijaga lagi?" kata Viani yang kembali bertanya.
"Yang tidak boleh Sudirman-Thmrin, Gatot Subroto," papar polisi.
Viani pun akan memprotes kebijakan selama PPKM yang terus berganti. Dia menyebutkan turut andil dalam peraturan ini.
"Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya," tutur Viani. [detik]
[news.beritaislam.org]


Posting Komentar untuk "Anggota PSI Viani Limardi Dipecat Karena Rutin Gelembungkan Dana Reses, Ternyata Yang Cekcok Ganjil Genap Dengan Polisi"