"Pak Jokowi Tolong Lihat Kami, Pembangunan Tol Sengsarakan Kami"

"Pak Jokowi Tolong Lihat Kami, Pembangunan Tol Sengsarakan Kami"

Beritaislam -  Ai (50), ibu paruh baya menangis histeris hingga pingsan ketika melihat rumahnya di Dusun Rancamaya, RT 03/07, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diratakan, Kamis (21/11/2019) siang.

Rumah Ai merupakan satu di antara sejumlah rumah di Kabupaten Sumedang yang dieksekusi untuk kepentingan pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan).

"Pak Jokowi tulung (tolong), turun ke bawah, lihat kami, pembangunan tol menyengsarakan kami. Turun ke sini Pak Jokowi, tulung," teriak Ai histeris di depan rumahnya, Kamis.

Pemilik rumah lainnya, Cecep Supena (58) mengatakan, tidak menolak rencana pemerintah membangun tol. Namun, hingga saat ini ia belum menerima ganti rugi atas bangunan rumah dan lahan miliknya.

"Kenapa kami belum pindah, kenapa kami menolak karena ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai, harganya terlalu rendah. Simpelnya, rumah saya ini tahun 2014 dibangun Rp 741 juta, tapi 2019 ini diganti pemerintah hanya Rp 151 juta. Bukan menolak pembangunan nasional, tapi pemerintah juga harus memberikan hak atas bangunan dan lahan milik kami dengan harga sesuai pasar (appraisal)," ucap Cecep.

Selain itu, kata Cecep, hingga hari ini rumahnya dieksekusi, ia belum menerima sepeser pun uang ganti rugi dari pemerintah.

"Kata orang yang eksekusi tadi, uang ganti rugi dititipkan di pengadilan. Sampai kapan pun kami tidak mau bawa karena memang tidak sesuai dengan yang seharusnya kami terima. Sebelumnya juga kami mengikuti 17 kali sidang tapi nyatanya harga tetap sama, dan hari ini malah dilakukan eksekusi," tutur Cecep.

Pemilik lahan lainnya, Yayat (57), mengaku tidak bermaksud menghambat jalannya proses pembangunan strategis nasional.

Namun, ia hanya meminta lahannya dibayar sesuai harga pasar.

"Ganti ruginya tidak sesuai. Jual beli sepihak. Kami bukan menolak, hanya minta dibayar sesuai hak yang seharusnya kami dapat," sebut Yayat.

Sementara itu, staf PPK Lahan Tol Cisumdawu Ir El Parlin Hutasoit mengatakan, eksekusi lahan dilakukan berdasarkan keputusan inkrah Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang.[kpc]

[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk ""Pak Jokowi Tolong Lihat Kami, Pembangunan Tol Sengsarakan Kami""

Banner iklan disini