Musni Umar Komentari Mahfud MD: Pak, Mohon Ekstra Hati-hati dalam Berkomentar

Musni Umar Komentari Mahfud MD: Pak, Mohon Ekstra Hati-hati dalam Berkomentar

Beritaislam -   Sosiolog Musni Umar mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk hati-hati ketika mengomentari suatu permasalahan.

Hal itu disampaikan Musni Umar usai Mahfud MD menyampaikan bahwa masjid pemerintah bukan untuk siarkan ceramah yang mengandung adu domba.

"Pak Menko Polhukham RI mohon ekstra hati-hati dalam berkomentar supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Itu saja nasehat saya. Terima kasih," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu lewat Twitternya, Minggu (27/10/2019).

Mahfud beberapa waktu lalu saat salat Jumat pertama di Kantor Kemenko Polhukam mengingatkan masjid yang berada di kantor pemerintah agar mensyiarkan dan membangun kedamaian serta kesejukan.

"Pesan saya ke masjid, agar masjid-masjid pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," kata Mahfud.

Menurut dia, masjid bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. "Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia musuh, adalah kafir dan sebagainya," ujar dia.[]


[news.beritaislam.org]

5 komentar untuk "Musni Umar Komentari Mahfud MD: Pak, Mohon Ekstra Hati-hati dalam Berkomentar"

  1. Emang selama ini bapak sering mendengar ya masjid pemerinta memberitakab adu domba.kenapa bapak tak lapor/diam saja.bearti selama ni bapak cari muka atau sengaja inggin mengadu domba kita rakyat.sadar pan dah tua bentar lagi mungkin waktu,ealaubkita tidak tahu kapan ajal kita.kerja yg benar saja.

    BalasHapus
  2. Pak Mpud itu menko polhukam ato menteri agama ato menteri segala urusan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tentu itu menjadi urusan menkopolhukam,jika suatu kegiatan entah itu keagamaan atau lain2nya berpotensi mengganggu atau membahayakan keamanan negara.

      Hapus
  3. Mrasa sdang brkuasa n kuminter

    BalasHapus
Banner iklan disini