Sri Mulyani Usulkan Sanksi Kejam Bagi Peserta BPJS yang Tak Membayar Iuran

Sri Mulyani Usulkan Sanksi Kejam Bagi Peserta BPJS yang Tak Membayar Iuran

Beritaislam - BPJS kesehatan mengalami defisit selama empat tahun terakhir karena banyak pesertanya yang tidak menunaikan kewajiban membayar iuran, tapi tetap menikmati fasilitas yang diberikan asuransi ini.

Kenyataannya saat ini, penerima iuran tersebut tidak mendapat sanksi yang bisa memaksa mereka untuk membayarkan kewajibannya.

Melansir IDN Times, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan usulan ke BPJS Kesehatan untuk melakukan penegakan kepada penerima manfaat BPJS yang tidak membayarkan iurannya.

Apa saja langkah penegakan yang diusulkannya?

1. Tidak bisa daftar sekolah hingga perpanjang SIM

Menurut Sri Mulyani mengatakan salah satu yang bisa dilakukan BPJS adalah bekerja sama dengan instansi pendidikan maupun kepolisian. Ia menyarankan, peserta yang belum melunasi iurannya, tidak bisa melakukan perpanjangan SIM maupun pendaftaran sekolah untuk anaknya.

Menurut dia, mandatory seperti ini sudah dilakukan di negara maju. Kebijakan demikian, kata Sri Mulyani, bisa meningkatkan kepatuhan penerima manfaatnya.

"BPJS mengharapkan seperti orang tidak bisa bayar SIM kalau tidak lunas BPJS nya atau badan usaha di daerah, pemda bisa kerja sama kalau belum bayar mestinya bisa menanyakan mengenai izin usahanya," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu lalu (21/8/2019).

2. Sanksi pemerintah pusat untuk daerah

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah (pemda) yang tidak menjalankan kewajibannya dalam iuran BPJS kesehatan. Salah satunya adalah dengan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan ke daerah.

"Kalau tidak bayar kita bisa lakukan intercept. Kita langsung potong DAU-nya. Karena ini untuk mendisiplinkan daerah dan untuk pensiunan kami membayarkan," tuturnya.

3. Upaya pencegahan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pemerintah bersama BPJS telah berupaya mengurangi kerugian akibat ada peserta yang menikmati fasilitas kesehatan namun belum melunasi iuran BPJS-nya.

"Beberapa langkah yang sudah coba dilakukan pada 2014-2015, orang bisa besok mau operasi jantung langsung dia masuk. Itu sekarang bisa dikurangi dengan masa tunggu 2 minggu. Seharusnya dengan perpres masa tunggu bisa lebih panjang. 3 bulan. Jadi orang bayar dulu. Gak bisa sakit hari ini daftar dengan kartu itu masuk rumah sakit," tutup dia.
[law-justice.co]

[news.beritaislam.org]

3 komentar untuk "Sri Mulyani Usulkan Sanksi Kejam Bagi Peserta BPJS yang Tak Membayar Iuran"

  1. Yang gak bayar iuran ga usah dipaksa mbak, ya keluarkan aja dari keanggotaan BPJS kenapa jadi sangsinya kemanamana ? wah payah kliatan banget maksanya.

    BalasHapus
  2. Kayanya lebih banyak orng bayar tp ga sakit deh drpd orng yg ga bayar tp sakit....emng yg ga sakit nuntut apa?? Kok malah sampeyan yg jadi 'sakit'..klo mang ga bs kelola keuangan negara mending mundur aja..masih banyak orng sehat yg bs kelola keuangan negara kok.

    BalasHapus
  3. Betul itu kebanyakan juga orang yg pernah angkat angkat bicara,mereka tak butuh.

    Saya sangat sependapat dgn komentar sebelumnya bahwa "LBH banyak orang bayar tp gag pernah sakit"

    Logika nya sangat gampang, analisis aja keluarga besar biasanya terdiri dari puluhan orang orang, namun gag ada yg sakit.

    Kalaupun ada misal sakit sesuai analisa beberapa tahun akhir akhir ini, diantara puluhan biasanya cuma satu yg sakit. Itupun sangat jarang bahkan bisa dibilang gag pernah.

    Lebih baik fokus memajukan sektor pertanian,perkebunan,ekonomi kecil menengah, pendidikan gratis bagi yg mau sekolah, dsb. Mereka semua dibekali keamanan dlm setiap bekerja maupun bertransaksi sehingga selain tujuan menstabilkan keuangan negara jg negara bisa lebih sejahtera adil dan merata

    BalasHapus
Banner iklan disini