Makan Belalang Bisa Mencegah Kanker, Bagaimana Dalam Hukum Islam?

belalang Mencegah kanker

Beritaislam - Pernah nggak sih kalian makan-makanan yang rada-rada aneh gitu, contohnya makan serangga seperti belalang.

Hewan yang suka hidup di kebun atau ladang ini ternyata bisa bermanfaat loh, bahkan bisa mencegah penyakit kanker, wow...

Makan belalang mungkin terdengar menggelikan. Namun siapa sangka, serangga dapat mencegah seseorang dari penyakit kanker.

Belum lama ini ilmuwan di Universitas Roma melakukan penelitian dan menemukan bahwa beberapa serangga seperti semut, belalang, jangkrik, dan ulat sutra dapat bermanfaat mencegah kanker. Serangga tersebut diketahui mengandung lebih banyak antioksidan daripada jus jeruk dalam sebuah penelitian yang melakukan test menjadikan serangga itu diblender jadi sebuah minuman.


Dari penelitian dan uji coba yang dilakukan ditemukan, bagian terlarut dari serangga yang digunakan, sayap dan sengatnya dilepas terlebih dahulu kemudian setelah itu bagian tubuh lainnya dimasukkan ke dalam juicer. Dari penelitian itu diketahui bahwa ulat sutera, ulat bulu Afrika dan jangkrik raksasa memiliki antioksidan dua kali lebih banyak daripada minyak zaitun. Sedangkan jangkrik, belalang, dan ulat sutra memiliki antioksidan lima kali lebih banyak dibandingkan jus jeruk yang terkenal bergizi.

"Serangga yang dapat dimakan adalah sumber protein, asam lemak tak jenuh ganda, mineral, vitamin dan serat yang sangat baik. Tetapi sampai sekarang, tidak ada yang membandingkannya dengan makanan fungsional klasik seperti minyak zaitun atau jus jeruk dalam hal aktivitas antioksidan," kata ilmuwan Profesor Mauro Serafini seperti dikutip dari laman Daily Mail.

Nah kan, ternyata serangga bermanfaat untuk mencegah kanker. Lalu bagaimana dalam pandangan Islam mengenai hukum memakan serangga seperti belalang atau jangkrik?

Hukum Memakan Belalang 


Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci.

Imam Nawawi berkata,

ويحل السمك والجراد من غير ذكاة

“Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72)


[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Makan Belalang Bisa Mencegah Kanker, Bagaimana Dalam Hukum Islam?"

Banner iklan disini