Ustadz Abdul Somad Ditolak di Semarang, Panitia Pengundang Malah Senang, Ternyata ini Sebabnya

Ustadz Abdul Somad Ditolak di Semarang, Panitia Pengundang Malah Senang, Ternyata ini Sebabnya

Beritaislam.org - Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) pimpinan Gus Nuril menolak Ustadz Abdul Somad ceramah di Semarang.

Panitia menanggapi santai penolakan itu, bahkan merasa senang karena tabligh akbar yang akan digelar pada 31 Juli itu dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok Nusantara.

Ustadz Siswanto, penanggungjawab acara di Masjid Jami Jatisari BSB Mijen Semarang, mengatakan panitia telah dihubungi banyak pihak yang antusias akan menghadiri acara itu dari berbagai daerah. Mereka tahunya karena ada surat edaran PGN yang melarang ceramah Ustadz Abdul Somad.

Baca: Laskar Islam se Jateng dan DIY Bersatu Siap Kawal Ustadz Somad, dan Minta Nuril Arifin DITANGKAP!

"Dari Solo, Jakarta, Klaten, Boyolali menghubungi saya, mereka malah antusias mau ikut datang dengan rombongan beberapa bus jamaah," kata Ustadz Siswanto, Kamis (26/7/2018), seperti dikutip Suara.

Masjid Jami Jatisari BSB Mijen Semarang telah beberapa kali berpengalaman menyelenggarakan Takbir Akbar yang sempat ditentang segelintir orang. Namun tabligh akbar tersebut tetap jalan dengan pengamanan dari kepolisian karena sudah mengantongi izin.

"Kami dua kali mengadakan acara besar dan pernah ditentang juga, tapi izin kepolisian tetap membolehkan, bahkan diberi pengamanan saat acara," kata Ustadz Siswanto.

Sebelumnya, PGN mengeluarkan surat edaran meminta agar Ustadz Abdul Somad tidak diberikan izin ceramah di Semarang. Surat itu ditandatangani panglima tertinggi PGN KH Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril.

Baca juga: Ceramahnya di Semarang Ditolak, Ustadz Abdul Somad Curhat Dengan Wakapolri, Jawaban Wakapolri Mengejutkan!

Surat itu menuduh UAS adalah corong Hizbut Tahrir Indonesia. Karenanya PGN melarang dan menolak kehadiran UAS yang dianggapnya akan menimbulkan keresahan.

Menyikapi surat edaran tersebut, Polri menyatakan bahwa Ormas tidak memiliki kewenangan melarang sebuah acara atau kedatangan seseorang.

”Masa ada ormas kok melarang, yang bisa melarang atas nama undang-undang institusi pemerintah, seperti Polri,” tandas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal, Rabu (25/7/2018) lalu.

Baca Berita Populer: TRAGIS! Pengusir Ustadz Abdul Somad Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Begini Memakai Kaos Oblong

Mengenai pernyataan bernada ancaman bahwa bila Ustaz Abdul Somad tetap menghadiri acara tersebut PGN akan melakukan aksi perlawanan, Polri akan siap menegakkan hukum bila terjadi tindak pidana.

“Kalau ada tindakan fisik, kami lihat ada tidak pidananya,” tegasnya.

[news.beritaislam.org]

Sumber: Tarbiyah.net
Banner iklan disini