Klaim Bayar Pajak 30M Per Tahun, Pihak Alexis Mingkem Saat Ditanya Berapa Omzet

Beritaislam.org - Dengan penuh ketegasan, Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexisyang diduga kuat digunakan untuk tempat pros*titusi.
Melalui wawancara singkat, di hadapan para wartawan Gubernur Anies menegaskan bahwa pemerintah DKI hanya ingin uang halal.. "kami hanya ingin uang halal, nggak berkah itu" ungkapnya dihadapan wartawan saat disinggung besarnya pajak dari alexis beberapa waktu lalu.
Banyak beredar bahwa pihak-pihak hotel plus-plus akhirnya pindah usahanya ke pula Bali atas ditutupnya hotel Alexis ini.
Alexis Grup mengklaim membayar pajak setiap tahunnya Rp 30 miliar. Namun pengelola ogah buka-bukaan terkait omzet yang diperoleh setiap harinya.
Begitu diungkapkan Staf Legal dan Jubir Alexis Grup, Lina Novita kepada wartawan di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10) dikutip dari kantor berita rmol.co oleh beritaislam.org
“Saya gak bisa menyebutkan berapa omzet kami sehari. Tapi bisa dibayangkan dari pajak yang dibayarkan. Pajak setahun mencapai Rp 30 miliar,” terangnya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.
Jika memang Hotel Alexis harus ditutup secara permanen, maka akan ada seribu pekerja yang dirumahkan. Jumlah itu terdiri dari 600 pekerja tetap serta 400 pekerja kontrak.
“Karena saat ini kami harus rumahkan para pekerja. Kami akan tempuh upaya terbaik. Agar pemerintah bisa duduk bersama,” ujar Lina.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Hal itu sesuai dengan janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye pada Pilgub Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Anies, Hotel Alexis telah banyak menyalahi aturan. Salah satunya adalah penyediaan jasa prostitusi

Posting Komentar untuk "Klaim Bayar Pajak 30M Per Tahun, Pihak Alexis Mingkem Saat Ditanya Berapa Omzet"