Ini Penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Tentang Kasus Pria Pukul secara Brutal Anak SMP Pangkalpinang
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto
Beritaislam.org - Mu'in, guru SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap muridnya ternyata telah membuat perjanjian perdamaian dengan korbannya, Rama Heryanto Putra.
Perjanjian perdamaian tersebut dilakukan sejak 16 Oktober 2017 lalu. Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto melalui rilis resminya.
"Bertempat di SMPN 10 dilakukan pertemuan antara orangtua murid Rama, guru Mu'in, Kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pangkalpinang dan pengurus sekolah yang ditindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian damai," ungkap Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan bahwa setelah kejadian, Rama langsung diperiksa kesehatannya oleh Rumah Sakit Umum Pangkalpinang.
"Saat ini siswa Rama Haryanto bersekolah seperti biasa dalam keadaan sehat," ujar Rikwanto. Seperti diketahui seseorang guru SMP di Pangkalpinang memukul siswanya sendiri.
Mu'in salah satu guru di SMPN daerah Pangkalpinang diduga telah memukul muridnya, Rama Heryanto Putra (14).
Dilansir dari Bangka Pos, MN berprofesi sebagai seorang guru matematika SMP. Diketahui jika MN jengkel karena sering diejek oleh korban dengan memanggil namanya tanpa tambahan 'pak'.
Tribunnews


Posting Komentar untuk "Ini Penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Tentang Kasus Pria Pukul secara Brutal Anak SMP Pangkalpinang "