Dianggap Berlebihan, Ini 32 Akun Medsos yang Dipolisikan Setya Novanto

Setya Novanto

Beritaislam.org - Seolah Anti kritik melalui kuasa hukumnya Stya Novanto justru melaporkan akun-akun yang dianggap merugikan dirinya.

Sebelumnya Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menilai Novanto terlalu berlebih dalam melaporkan puluhan akun media sosial ini. Sebab yang dilakukan publik adalah bagian dari demokrasi.

“Berlebihan lah. Biarkan masyarakat mengekpresikan perasaanya, itu kan esensi demokrasi,” ujar Sudirman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). seperti dikuti dari laman fajar online oleh beritaislam.org

Mantan pegiat anti korupsi ini menambahkan, di sistem demokrasi saat ini, masyarakat diberikan ruang terbuka untuk melakukan kritik. Nah apabila kritik dilarang. Maka Indonesia menganut sistem demokrasi apa.

“Kalau mengkritik ditangkap. Demokrasi apa ini?,” ucapnya heran.

32 Akun Medsos yang Dipolisikan Setya Novanto

Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut. Malahan pihaknya sudah menetapkan pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.

"Kita masih mengejar pelaku lain yang dilaporkan oleh kuasa hukum Pak Novanto," kata Kombes Pol Asef Safrudin ssat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/11) seperti diberitakan Jawapos.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi melaporkan penyebar meme kliennya ke Bareskrim Polri pada (10/10) lalu. Dalam laporan dengan Nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim itu tertulis nama pelapor, yakni Yuda Pandu yang juga kuasa hukum Setya Novanto.

Menurut Fredrich, foto kliennya tersebut diedit sedemikian rupa sehingga menyebabkan citra negatif kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR. "Fotonya di-edit, kemudian menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Orang yang tidak tahu apa-apa akan membenci," jelas Fredrich.

Setidaknya ada 32 akun medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook. Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Setya Novanto

Berikut 15 akun Twitter yang dilaporkan Setya Novanto:
1. https://twitter.com/YKW1AM
2. https://twitter.com/antox_bondre
3. https://twitter.com/bimasatr061
4. https://twitter.com/iqbalembal
5. https://twitter.com/bagas_satrioo
6. https://twitter.com/tabah110258
7. https://twitter.com/IrwanSuryadi
8. https://twitter.com/Fauzan_vcc
9. https://twitter.com/hidahidaan
10. https://twitter.com/pemudatakhijrah
11. https://twitter.com/DikdikHakim
12. https://twitter.com/Moch_Rofiun
13. https://twitter.com/gavarakun
14. https://twitter.com/JalanSoreSore
15. https://twitter.com/Timnas_Day

9 akun instagram yang dilaporkan:
1. https://instagram.com/nonogerard/
2. https://instagram.com/ajie_gergaji
3. https://instagram.com/indonesiavoice_/
4. https://instagram.com/dazzlingdyann
5. https://instagram.com/ridwan.muhammad91/
6. https://instagram.com/awreceh.id/
7. https://instagram.com/pemaulana
8. https://instagram.com/kotakkotakalay/
9. https://instagram.com/ala_nganu

8 akun Facebook yang dilaporkan:
1. https://facebook.com/MemePolitikIndo
2. https://facebook.com/netti.hutabarat
3. https://facebook.com/ponang.syahputra
4. https://facebook.com/andre.hadiyavsadath
5. https://facebook.com/loriz.annas
6. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto
7. https://facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa
8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto


Posting Komentar untuk "Dianggap Berlebihan, Ini 32 Akun Medsos yang Dipolisikan Setya Novanto"

Banner iklan disini