Terkenal Negara Paling Bahagia, Ternyata Swiss Juga Melarang Warganya Kencing Dengan Berdiri
Guys, kamu punya impian untuk mengunjungi pegunungan Alpen?
Yup, tentu saja kamu harus terbang ke Swiss terlebih dahulu untuk mengunjungi pegunungan yang diselimuti salju ini.
Nah, sebelum mengunjungi Swiss, yuk simak beberapa aturan yang berlaku di negara ini.
FYI guys, Swiss dikenal sebagai negara paling bahagia di dunia.
But, di balik julukan negara paling bahagia ini, terselip beberapa aturan yang mengatur warganya.
Ternyata ada aturan unik di swiss yaitu salah satunya adalah melarang kencing dengan berdiri.
Pada sebuah gedung apartemen, tertulis aturan beberapa tindakan yang dilarang.
Aturan ini bukan hanya berlaku untuk penghuni apartemen tersebut, melainkan selurauh masyarakat Swiss.
Demi ketenangan bersama, pria Swiss dilarang untuk kencing sambil berdiri di atas pukul 22:00 waktu setempat.
Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang untuk memebersihkan kamar mandi lewat pukul 22:00 waktu setempat.
Meski teknologi telah berkembang sehingga kebisingan dapat berkurang, aturan ini tetap berlaku, loh.
Nah loh, negara yang mayoritas non muslim saja melarang warganya kencing berdiri, bagaimana dengan kita umat Islam yang larangan tersebut sudah dijelaskan oleh Rasulullah? hayo loh...
Riwayat bahwa Rasulullah melarang kencing sambil berdiri tidak shahih. Baik riwayat Aisyah ataupun yang lain.
Disebutkan dalam sunan Ibnu Majah dari hadits Umar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
لاَ تَبُلْ قَائِمًا
“Janganlah engkau kencing berdiri”.
Hadits ini lemah sekali. Adapun hadits Aisyah, yang disebut-sebut dalam pertanyaan tadi sama sekali tidak berisi larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Hadits tersebut hanya menyatakan bahwa Aisyah belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri.
Kata Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ بَالَ قَئِمًا فَلاَ تُصًدِّقُّوْهُ
“Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian membenarkannya (mempercayainya)”.
Apa yang dikatakan oleh Aisyah tentu saja berdasarkan atas apa yang beliau ketahui saja.
Disebutkan dalam shahihain dari hadits Hudzaifah bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati tempat sampah suatu kaum, kemudian buang air kecil sambil berdiri.
Dalam kasus-kasus seperti ini ulama fiqih berkata : “Jika bertentangan dua nash ; yang satu menetapkan dan yang lain menafikan, maka yang menetapkan didahulukan daripada yang menafikan, karena ia mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh pihak yang menafikan.
Jadi bagaimana hukum kencing sambil berdiri ?
Tidak ada aturan dalam syari’at tentang mana yang lebih utama kencing sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan oleh orang yang buang hajat hanyalah bagaimana caranya agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Jadi tidak ada ketentuan syar’i, apakah berdiri atau duduk. Yang penting adalah seperti apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan.
اِسْتَنْزِهُوْا مِنَ الْبَوْلِ
“Lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena cipratan kencing”.
Dan kita belum mengetahui adakah shahabat yang meriwayatkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri (selain hadits Hudzaifah tadi, -pent-). Tapi ini bukan berarti bahwa beliau tidak pernah buang air kecil (sambil berdiri, -pent-) kecuali pada kejadian tersebut.
Sebab tidak lazim ada seorang shahabat mengikuti beliau ketika beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam buang air kecil. Kami berpegang dengan hadits Hudzaifah bahwa beliau pernah buang air kecil sambil berdiri akan tetapi kami tidak menafikan bahwa beliaupun mungkin pernah buang air kecil dengan cara lain.
Banyak yang dikhawatirkan ketika kencing dengan berdiri, bisa saja air kencing mengenai pakaian kita yang itu akan membuat najis tentunya, dan tidak sah pakaian tersebut digunakan untuk shalat ataupu thawaf.
Bahkan secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.
Dari berbagai sumber [beritaislamterbaru.org]

