MUI: Ahok Lakukan 2 Penghinaan, Alquran & Ulama!

Jakarta. Dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta yang sering disapa Ahok. 27 September 2016 lalu akhirnya mendapat perhatian serius dari Majlis Ulama Indonesia. Setelah melakukan kajian mendalam akhirnya perkataan Basuki termasuk kedalam penistaan agama. Bukan hanya itu juga, MUI pun menilai gubernur Jakarta telah menghina para ulama yang telah menyampaikan al-quran surat al-maidah ayat 51.
“…jadi jangan percaya sama orang , kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, yak an. Dibohongin pakai surat al-Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya….”
Perkataan ahok diatas dinilai MUI sebagai penodaan terhadap kitab suci dan menyiratkan yang menyampaikan ayat quran itu termasuk pembohong.
Dalam press release nya , Senin (11/10) MUI meminta penegak hukum agar proaktif menegakan hukum secara tegas. Pasalnya tindakan cagub yang akan bertarung dipilkada yang sebentar lagi akan digelar telah nyata menodai al-Quran dan menistakan para ulama pewaris para nabi. (die/bdg.news)
