Cafe Di Solo Yang Adakan Tarian Seronok, Digerudug Umat Islam


Puluhan Ormas Islam yang terdiri dari Laskar Umat Islam Surakarta ( LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) dan Bregade Al Ishlah diterima manejemen restauran Social Kitchen yaitu Junaidi selaku Manajer dan Kuswantoro selaku Personalia. Ahad, (17/7).

Kedatangan ormas Islam tersebut karena mendapatkan informasi bahwa di restauran yang terletak di Jl Abdul Rahman Saleh No 1 Banjarsari tersebut terbukti menyelenggarakan acara tari telanjang.

Hadir juga dalam acara audiensi dan klarifikasi tersebut Kapolsek Banjarsari Kompol Wawan dan Agus Siswantoro dari Satpol PP

Dihadapan ormas Islam, Junaidi mengakui selama 4 bulan Social Kitchen menggelar Dance. Pihak manajemen pun akhirnya meminta maaf.

“Atas nama managemen kami minta maaf dan berjanji ada perbaikan untuk dimasa yang akan datang,”ucap Junaidi

Sementara itu Agus dari Satpol PP mengancam akan menutup Social Kitchen jika melanggar ijin. “Social Kitchen hanya mendapat ijin rumah makan dan ijin jual miras kadar tertentu,”katanya.

“Sedangkan laporan LUIS sudah kategori tarian setengah telanjang tidak ada ijin bahkan itu dilarang, Senin besok surat pernyataan harus sudah sampai ke meja Walikota”tambah Agus

Kapolsek Banjarsari menghimbau agar semua pihak menghormati hukum dan norma agama serta tidak tergesa gesa dalam bertindak.

Sementara itu Yusuf Suparno selaku Sekretaris LUIS merasa kecewa karena dari dari pihak Social Kitchen terkesan tidak serius menerima kunjungan ormas Islam. Yusuf juga menyampaikan jangan sampai ijin rumah makan disalahgunakan untuk tarian setengah bugil.

Perlu diketahui bahwa Jumat dinihari 15 Juli 2016 LUIS mendapat informasi dari masyarakat berupa foto dan kesaksian bahwa Social Kitchen menyelenggarakan tarian setengah telanjang atau sriptis. Info yang disampaikan bahwa terdapat 3 wanita mengenakan pakaian dalam serta baju tipis transparan. Pengunjung bayar harga tiket masuk Rp 80.000,00 dan saweran minimal Rp 50.000,00. Hari tertentu mulai pukul 22.00 – 02.45 wib

Terkait hal itu LUIS berharapa pihak Social Kitchen untuk tidak melanggar ijin yang diberikan pemkot berupa rumah makan.

“Kepada Walikota Solo untuk menutup Social Ktichen jika dikemudian hari menyalahginakan ijin untuk hal hal yang dilarang baik menurut hukum positif maupun norma agama.” ujar Endro Sudarsono selaku Humas LUIS.

Kepada Kapolsek Banjarsari agar menindak siapapun jika dikemudian hari ada indikasi pelanggaran undang undang pornografi/pornoaksi.

Sumber : panjimas.com

Banner iklan disini