Istri Yang Taat Terhadap Suami, dialah Penghuni Surga

Note for my self.. Bismillah..
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Setelah wali atau orang tua sang istri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada suami menjadi hak tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w.: "Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya." (1)
.
Sujud merupakan bentuk ketundukan sehingga hadits tersebut di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan istri kepadanya. Sedangkan kata: "Seandainya aku boleh... " menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (yakni dilarang) dan hukumnya haram. Sujud boleh dilakukan hanya kepada Allah semata.
Istri harus taat kepada suami dalam hal-hal yang ma'ruf (mengandung kebaikan dalam agama). Misal ketika diajak untuk jima (bersetubuh), diperintahkan untuk shalat, berpuasa, sedekah, mengenakan busana Muslimah (jilbab yang syar'i), menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syariat. Hal inilah yang justru mendatangkan Surga baginya, seperti sabda Nabi: " Apabila seorang istri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya." (2)
.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah s.a.w. bersabda tentang sifat wanita penghuni surga: "... Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan setia kepada suaminya yang jika suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata; 'Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.'"(3)
Salam ukhuwah @herlybutei
